Samarinda – Pada tanggal 1 April 2024, Bandara A. PT Pranoto akan mulai menerapkan sistem pembayaran non tunai untuk masuk dan keluar. Dengan kebijakan ini, setiap pengunjung diwajibkan memiliki kartu e-money untuk dapat mengakses bandara tersebut.
Menanggapi langkah ini, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Fuad Fakhruddin, menyatakan bahwa dalam era teknologi yang semakin maju, penggunaan digitalisasi menjadi suatu keharusan.
“Dalam konteks digitalisasi, masyarakat kini harus akrab dengan pembayaran non tunai,” ujarnya pada Selasa (19/03/24).
Fuad menekankan bahwa penerapan e-money atau kartu pembayaran elektronik lainnya dapat mengurangi tingkat kebocoran dalam sistem pembayaran.
“Sebagai contoh, ketika pembayaran tol menggunakan sistem non tunai, kebocoran dapat diminimalkan secara signifikan,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Fuad menyadari bahwa masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami digitalisasi. Namun, menurutnya, hal ini tidak menjadi hambatan besar karena biasanya ada pendamping yang bisa membantu mereka dalam menggunakan sistem elektronik.
“Saat ini, paham akan digitalisasi sudah umum, dan kita harus beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tambahnya.
Namun, Fuad juga menyoroti masalah ketersediaan jaringan internet yang dapat menjadi kendala dalam penerapan pembayaran non tunai.
“Walaupun masyarakat sudah mulai beralih ke digitalisasi, namun gangguan pada jaringan internet seringkali menjadi masalah utama yang perlu diperhatikan,” tuturnya.
“Saya menganggap bahwa fasilitas digitalisasi sudah memberikan kemudahan bagi kita semua, dan penting bagi masyarakat untuk mengerti serta memanfaatkannya sebaik mungkin,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar