Opini – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disingkat IKN Nusantara merupakan sebuah upaya proses percepatan pembangunan, pemerataan, dan pemberdayaan kawasan Indonesia Timur. Dalam proses perencanaan dan pembangunan IKN tersebut, merujuk pada lampiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) disebutkan bahwa, salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah tingkat inklusivitas dalam hal ini adalah pengikutsertaan peran masyarakat setempat sebagai pelaku utama pembangunan.
Penetapan Ibu Kota Negara baru diharapkan dapat menjadi katalisator untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di Pulau Kalimantan dan Wilayah Indonesia Timur secara umum. Dalam hal ini, pembangunan Ibu Kota Negara turut serta dibarengi dengan pengembangan wilayah-wilayah desa yang terdapat di sekitar.
Hal ini disebabkan karena desa merupakan jantung dari pembangunan sumber daya masyarakat maka pengembangan potensi desa menjadi salah satu poin krusial yang perlu ditangani dalam waktu dekat. Adapun pembangunan desa saat ini dihadapkan pada tantangan yang juga luas dan kompleks dalam membangun masyarakat pasca COVID-19 yang inklusif dan tangguh mulai dari kesehatan masyarakat dan pekerjaan hingga pendidikan dan perlindungan sosial.
Desa Wonosari sebagai salah satu desa yang bertempat di kawasan Ibu Kota Negara juga turut menanggung beban besar dalam menghadapi tantangan mendesak lainnya untuk mencapai Agenda Pembangunan Berkelanjutan. Menjawab dari tantangan zaman, masyarakat desa mendorong hadirnya resolusi baru yaitu Pembangunan Desa Wisata guna memaksimalkan potensi desa dalam mengimbangi tingkat pembangunan Nasional di wilayah Ibu Kota Negara.
Desa Wonosari merupakan sebuah desa yang tinggi akan potensi untuk dikembangkan dan dikelola dengan baik serta berkelanjutan. Hal itu didasarkan pada potensi desa yang cukup kompleks dalam bidang pengelolaan potensi alam, luas lahan perkebunan, pertanian, status kependudukan, akselerasi pendidikan maupun potensi pemuda desa sebagai bagian dari bonus demografi.
Menyikapi potensi Desa Wonosari, maka seharusnya didukung dengan kerja sama yang baik dari semua stakeholder agar strategi pengembangan desa melalui konsep desa wisata dapat dilaksanakan dan memberikan nilai positif. Hal ini bermakna bahwa dalam pembangunan desa wisata membutuhkan inovasi yang tinggi untuk mengelola pembangunan dan pengembangan desa wisata sesuai kemampuan yang dimiliki oleh desa.
Dalam pembangunan desa wisata, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan baik kepada pemerintah tingkat desa, maupun kabupaten pada proses berjalannya pembangunan. Kondisi ini timbul dikarenakan masih terdapatnya keterbatasan masyarakat dalam menyerap lajunya pembangunan desa wisata, keterbatasan ini melingkupi beberapa sektor-sektor strategis yang perlu dioptimalisasi demi menunjang laju pembangunan meliputi sektor pertanian, perkebunan, lingkungan hidup, pendidikan dan fasilitas kesehatan.
Dewasa ini, pengembangan potensi desa masih mengalami keterlambatan yang cukup konsisten. Kondisi tersebut dapat terlihat dari aksesibilitas desa yang dirasa kurang memadai sehingga menjadi salah satu indikator yang menghambat kegiatan ekonomi masyarakat.
Selain itu tidak didapatkannya bantuan dari pemerintah dalam merespons permasalahan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat membuat permasalahan semakin pelik serta ditambahkan dengan keberagaman konflik yang meliputi aspek lingkungan hidup, kesehatan, dan pendidikan yang menambahkan beban masyarakat dalam membangun kemajuan desa melalui desa wisata. Hal ini menimbulkan permasalahan di masyarakat terkait bagaimana nasib masyarakat dalam ruang perkembangan Ibu Kota Negara.
Pada tulisan ini saya menguraikan konflik masyarakat dalam beberapa klaster meliputi mata pencaharian, lingkungan hidup, pendidikan dan kesehatan.
Mata Pencaharian
Sebagai masyarakat agraris, mata pencaharian dari masyarakat di dominasi oleh bidang pertanian dan perkebunan. Dalam perjalanannya, potensi agraris dari masyarakat sangat jarang mencapai titik stabil. Hal ini dikarenakan kondisi lahan pertanian masyarakat desa yang memiliki tingkat kadar zat asam yang sangat tinggi sehingga membuat beberapa masyarakat kesulitan dalam bertani. Menurut informasi masyarakat, solusi yang dapat dihadirkan ialah penggunaan kapur dolomit sebagai penetral zat asam pada tanah. Akan tetapi kondisi ini tidak diimbangi dengan ketersediaan kapur dolomit di toko pertanian yang ada serta bantuan dari pihak pemerintah juga masih dirasa kurang terkait dengan kondisi pertanian.
Pada lahan pertanian yang memiliki luas garapan 1,00 Ha membutuhkan setidaknya 1 ton kapur dolomit atau 20 karung kapur dolomit tetapi bantuan dari pihak pemerintah untuk luas garapan 1,00 Ha hanya diberikan 10 karung kapur dolomit. Maka hal ini jelas sangat tidak sesuai dengan kebutuhan dari kelompok tani yang ada serta ditambah dengan pengajuan bantuan yang terhitung cukup lama menyebabkan banyak masyarakat yang merasa bahwa tidak adanya tindak responsif atas permasalahan pangan yang ada diwilayah Penajam Paser Utara. Padahal, padi merupakan salah satu kebutuhan pangan dari masyarakat Indonesia.
Lingkungan Hidup
Rencana pembangunan desa wisata di Wonosari memiliki tantangan besar pada aspek lingkungan terutama memastikan pembangunan dapat tetap mempertahankan keberlanjutan lingkungan. Area pembangunan Goa Tapak Raja ini meliputi sebagian wilayah masyarakat yang dulunya pernah dipakai oleh PT United Coal Indonesia beroperasi. Kondisi ini menjadi gambaran nyata untuk pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bahwa banyak tanah masyarakat atau area lahan tambang di sekitar masyarakat yang masih dibiarkan terbengkalai oleh para pelaku usaha tambang. Dalam posisi ini kita tidak lagi melihat perusahaan legal maupun ilegal akan tetapi kita perlu fokus dalam pembahasan restorasi atau relokasi lahan galian tambang agar tidak menyebabkan bahaya-bahaya yang tidak diinginkan dikemudian hari.
Kondisi lainnya pun dapat dilihat pada wilayah bekas galian tambang yang tersebar di wilayah IKN dimana banyak wilayah yang tidak dipagari atau diberikan pembatas sehingga dapat membahayakan bagi anak-anak yang bertempat pada area sekitar.
Sesuai dengan konsep Forest City yang mengupayakan mitigasi peluang kerusakan lingkungan maka sudah sepatutnya ada langkah lanjut dari Pemerintah atas kondisi yang terjadi baik dalam lingkup wilayah Ibu Kota Negara maupun sekitarnya.
Sehubungan dengan persoalan lingkungan hidup diwilayah sekitar Ibu Kota Negara masih terdapat area-area tambang yang bermasalah salah satunya terdapat di wilayah Desa Wonosari yang mana masih kerap ditemukan penimbunan batu bara maupun bekas penimbunan batu bara di area sekitar pemukiman masyarakat yang tak kunjung ditangani.
Persoalan lingkungan hidup yang di sekitar dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar serta dapat mengurangi angka harapan hidup.
Fasilitas Kesehatan & Pendidikan
Fasilitas pendidikan di wilayah Desa Wonosari masih sangat minim masyarakat sekitar sampai dengan saat ini dalam mengakses fasilitas pendidikan harus menempuh perjalanan yang terlalu jauh, terkhususnya untuk anak-anak yang menempuh studi di Sekolah Menengah Atas. Dalam hal fasilitas kesehatan masyarakat, Desa Wonosari masih mengalami permasalahan dalam mendapat fasilitas kesehatan yang memada. Salah satu tantangan dalam bidang kesehatan yang dihadapi masyarakat ialah penggunaan BPJS yang tidak dapat diakses secara bebas.
Hal ini dapat dilihat pada jarak tempuh masyarakat dari Desa Wonosari ke Pusat Kesehatan Masyarakat yang memakan waktu 1 ± jam dan jarak tempuh ke Rumah Sakit 1 ± jam, kondisi dari jarak tempuh tersebut juga dilatar belakangi oleh aksesibilitas kesehatan. Lamanya waktu perjalanan yang dibutuhkan untuk menempuh fasilitas kesehatan membuat masyarakat yang mengalami sakit yang urgensinya tinggi untuk dilakukan penanganan (Contoh: Demam tinggi, penyakit ginjal kronis, asma akut, dsb.) mengalami keterlambatan tindakan yang berpotensi menurunnya harapan hidup masyarakat Desa Wonosari. Kemudian kurang optimalnya fasilitas kesehatan membuat masyarakat lebih memilih berobat kampung yang dimana obat-obat tersebut kurang efektif karena merupakan jenis obat OTC (Over the Counter) atau disebut juga obat bebas.
Berdasarkan pada studi sosial-budaya yang tertuang dalam Rencana Induk IKN Tahun 2021 yang telah menetapkan sejumlah strategi agar pembangunan yang berlangsung dapat secara inklusif dan menjawab tantangan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Maka penulis melihat sangat perlu adanya pembangunan kerja sama yang bersinergi yang dapat dibangun oleh Otorita IKN atau Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa untuk mengoptimalisasi potensi desa dan menyelesaikan realitas konflik yang terdapat disekitar masyarakat
Sejalan dengan konteks diatas, penulis memberikan beberapa rekomendasi :
1. Melakukan optimalisasi usaha pertanian dan perkebunan yang di kawasan Ibu Kota Negara, terkhusus di Desa Wonosari
2. Mempersiapkan embung untuk ketersediaan air bagi masyarakat petani.
3. Melakukan mitigasi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pencemaran batubara yang berada di kawasan Ibu Kota Negara
4. Melakukan reklamasi lahan di wilayah pasca tambang.
5. Meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan fasilitas kesehatan dan pendidikan di wilayah Desa Wonosari.
Penulis
Maha Sakti Esa Jaya Kepala Departemen Kastrat BEM FH Periode 2022/2023
Wakabid Kaderisasi DPC GMNI Balikpapan
Opini Merupakan Tanggung Jawab Penulis, Tidak Menjadi Tanggung Jawab Redaksi Harianrepublik.com
Tidak ada komentar