Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Helmi Abdullah, memberikan dukungan penuh terhadap rencana renovasi Masjid Raya Darussalam Samarinda yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota.
Menurutnya, renovasi ini bukan hanya tentang pembaharuan fisik semata, tetapi juga langkah krusial untuk memodernisasi dan menjadikan masjid tersebut lebih representatif sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.
“Masjid Raya Darussalam tidak sekadar tempat ibadah, tetapi juga merupakan ikon Kota Samarinda,” tegasnya (22/4/2024).
Helmi menjelaskan bahwa renovasi masjid ini diharapkan dapat meningkatkan kualitasnya sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang modern serta representatif.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi misi Samarinda untuk menjadi kota peradaban.
“Dengan memodernisasi dan menjadikan masjid lebih representatif, kami berharap dapat meningkatkan kualitas ibadah umat Islam di Kota Samarinda,” tambahnya.
Helmi juga mengajak semua pihak untuk mendukung renovasi masjid ini dengan semangat gotong royong, menunjukkan kesatuan dalam membangun tempat ibadah yang lebih baik.
Masjid Raya Darussalam, yang merupakan masjid terbesar kedua di Provinsi Kalimantan Timur setelah Masjid Islamic Center Samarinda, memiliki keunikan dengan kubah besar, kubah kecil, dan menara yang menjadikannya sebagai salah satu ikon Kota Samarinda.
Sebelumnya dikenal sebagai Masjid Jamik, masjid ini telah mengalami renovasi pada tahun 1953 dan 1967. Namun, dengan kemajuan Kota Samarinda, lokasinya kini berada di Jalan Yos Sudarso.
Rencana renovasi Masjid Raya Darussalam ini didukung oleh anggaran sebesar Rp30 miliar dari Pemerintah Kota Samarinda, mengingat masjid ini sudah lama tidak mengalami pembaharuan yang signifikan. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar