Samarinda – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim), Yekti Utami, mengajak generasi muda Bumi Etam untuk aktif melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.
Yekti menyampaikan bahwa, pelestarian bahasa daerah menjadi langkah penting untuk menjaga identitas budaya, mewarisi nilai-nilai tradisional, dan merawat keberagaman linguistik yang kaya.
“Ini juga untuk mengatasi kepunahan bahasa daerah di Kaltim sebagai warisan budaya asli Indonesia. Sehingga kami mendorong generasi muda menjadi pelopor aktif dalam pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Timur,” ungkap Yekti (15/11/23).
Kaltim memiliki 16 bahasa daerah, seperti bahasa Kutai, Dayak, Paser, dan Berau, yang perlu dilestarikan.
Yekti menekankan bahwa bahasa daerah bukan hanya identitas, tetapi juga merupakan bagian dari budaya dan kekayaan intelektual yang harus dijaga agar tidak punah.
“Jangan sampai bahasa daerah yang kita miliki mengalami kepunahan. Bahasa daerah adalah bagian penting dari warisan budaya kita,” seru Yekti.
Dia berharap agar generasi muda di semua tingkatan pendidikan terus memelihara budaya bahasa daerah, terutama menggunakan tiga bahasa daerah utama, yaitu Bahasa Kenyah, Melayu Kutai, dan Paser. Hal ini diharapkan dapat menjaga kelestarian bahasa asli seiring dengan perkembangan zaman. (Disdikbud/Adv)
Tidak ada komentar