Samarinda – Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Cipta Kerja sebagai langkah krusial untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh, terutama dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional yang baru saja berlalu pada 1 Mei.
“Dalam suasana peringatan Hari Buruh Internasional, kami ingin memperkuat perhatian terhadap para buruh dan menyuarakan kepentingan mereka. Kami akan terus memberikan masukan kepada pemerintah untuk merevisi undang-undang tersebut,” ungkapnya pada (16/05/24).
Deni menyoroti pentingnya partisipasi aktif semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam menyampaikan aspirasi buruh agar hak-hak mereka dapat diakui dan dihargai.
Ia juga menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Samarinda bertekad untuk terus memperjuangkan kepentingan para buruh dan berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah untuk perbaikan regulasi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
“Dengan adanya revisi UU Cipta Kerja, diharapkan akan tercipta perbaikan yang signifikan dalam kondisi dan kesejahteraan para buruh di Indonesia,” tandasnya, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan perubahan yang berdampak positif bagi buruh di Samarinda dan seluruh Indonesia. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar