x

Anggota DPRD Samarinda Anhar Minta Pertamini Koreksi Diri

waktu baca 1 menit
Senin, 27 Mei 2024 04:59 0 40 Harian Republik

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, memberikan pandangannya terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan Pertamini di kota Samarinda.

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur Pertamini tidak diperlukan. Anhar menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda cukup memastikan seluruh pedagang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan berjualan jauh dari pemukiman.

“Paling tidak ada APAR dan ditinjau agar eceran bensinnya tidak berdekatan dengan pemukiman,” ujar Anhar, Senin (27/5/2024).

Anhar mendorong adanya diskusi dengan pemilik Pertamini untuk mencari solusi permanen, dengan fokus utama pada keselamatan masyarakat, bukan hanya pada pembuatan regulasi.

“Tendensinya banyak yang lebih darurat. Saya sarankan agar pemilik pabrik mesin Pertamini menutup pabriknya. Kita bicara aturan dan keselamatan, ini menyangkut masalah kehidupan dan sumber nafkah,” jelas Anhar.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meyakini bahwa jika Pertamina mampu melayani masyarakat dengan baik, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang membeli dan menjual BBM secara eceran.

“Kalau Pertamina bisa melayani dengan baik, saya pikir tidak ada lagi yang perlu jual di pinggir jalan karena masyarakat sudah terlayani dengan baik. Pertamina harus koreksi diri,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x