Samarinda – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Samarinda menggelar aksi solidaritas terhadap masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dan Desa Bangkal, Kebupataen Seruyan, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mendapatkan represif beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut berlangsung pukul 14.00 – 17.00 WITA, di simpang 4 Lembuswana, Selasa (17/10/23).
Humas Aksi, Andre mengatakan, sikap yang dilakukan oleh Aparat kepolisian di Desa Bangkal dan Pulau Rempang tidak mengedepankan prinsip kemanusiaaan, dirinya pun meminta agar massa aksi yang ditahan segara dibebaskan.
“Sikap represifitas terhadap masyarakat di Sruyan memakan korban jiwa dan masih ada 20 masyarakat ditahan, hal yang sama juga terjadi di Rempang aparat menangkap 43 orang” ucapnya.
Ketua DPC GMNI Kota Samarinda, Alfonsius Limba mengatakan, perilaku bengis dari aparat kepolisian turut menyasar anak-anak yang melakukan proses belajar mengajar di Rempang.
“Kekejaman yang dilakukan aparat tidak dapat dibenarkan, kita minta Kapolri untuk usus tuntas kasus ini. Hal ini sudah terjadi berkali kali yang dilakukan oleh aparat kepolisian” beber Alfons sapaan akrabnya.
Sebagai bentuk respon dan solidaritas terhadap peristiwa yang terjadi di Pulai Rempang dan Desa Bengkal. DPC GMNI Samarinda menyampaikan 3 tuntutan, diantaranya :
1. Hentikan Reresifitas Terhadap Gerakan Rakyat.
2. Usut tuntas dan bebaskan masyarakat yang mengalami penangkapan dan Penembakan di Rempang dan Seruyan.
3. Tolak Pimpinan Kepolisian Yang Bermasalah Di Kalimantan Timur. (Richard)
Tidak ada komentar