Abdul Khairin Dorong Percepatan Pengesahan Raperda Pemakaman Muslim di Samarinda

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Feb 2024 16:34 0 20 Harian Republik

Samarinda – Abdul Khairin, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, menyoroti masalah keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda, yang telah memberikan beban tambahan kepada masyarakat karena harga lahan pemakaman yang tinggi.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Khairin mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemakaman Muslim.

“Kami dari Komisi I bersama Pemerintah Kota Samarinda telah membahas Raperda mengenai Pemakaman Muslim sejak tahun sebelumnya, namun hingga saat ini belum disahkan oleh Pemkot,” ungkapnya (08/02/24).

Khairin menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Raperda tersebut agar dapat menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di Kota Samarinda.

Salah satu langkah yang telah diambil adalah peninjauan terhadap lahan di Kelurahan Tanah Merah dengan luas mencapai 21 hektar, untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

Selain itu, Khairin juga menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan

Islam dalam pengelolaan pemakaman. Pembahasan Raperda ini direncanakan akan dilanjutkan setelah pesta demokrasi serentak pada 14 Februari mendatang.

“Mari kita bersama-sama mempercepat proses pengesahan Raperda ini sebagai langkah penting untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda,” tandasnya.

Dengan demikian, langkah percepatan dalam pengesahan Raperda Pemakaman Muslim diharapkan dapat segera tuntas di tahun ini, memberikan solusi konkret bagi masalah keterbatasan lahan pemakaman umum yang dihadapi oleh masyarakat Samarinda.

“Raperda ini merupakan langkah penting untuk menjawab tuntutan masyarakat akan ketersediaan lahan pemakaman yang sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan agama,” ungkapnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA